
Penyerahan Alas Hak Surat Tanah ke Kementerian PUPR / Balai Jalan Nasional Provinsi Riau ( JEMBATAN TERATAK BULUH )
Pemerintah Desa Teratak Buluh melaksanakan kegiatan penyerahan alas hak (surat tanah) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi pembangunan infrastruktur jalan nasional yang melintasi wilayah Desa Teratak Buluh.
Pentingnya Penyerahan Alas Hak
Penyerahan alas hak tanah menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan pembangunan jalan nasional. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan legalitas tanah masyarakat yang terdampak proyek, sekaligus memberikan kepastian hukum baik bagi pemilik tanah maupun pihak pelaksana pembangunan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Proses penyerahan alas hak ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya:
-
Pemerintah Desa Teratak Buluh.
-
Perwakilan masyarakat pemilik tanah.
-
Tim dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Riau.
Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperlancar jalannya pembangunan infrastruktur jalan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Harapan ke Depan
Dengan adanya penyerahan alas hak ini, diharapkan proyek pembangunan jalan nasional dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Selain meningkatkan aksesibilitas, pembangunan ini juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Provinsi Riau.
Pemerintah Desa Teratak Buluh berkomitmen untuk terus mendukung program strategis nasional dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.